PAKIS Bali Fokus Upaya Konsolidasi Emban Amanat Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali

Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (PAKIS) Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ny.Putri Suastini Koster bersama Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali IGAK Kartika Jaya Seputra tampil menjadi narasumber pada rekaman acara TVRI Denpasar di Studio TVRI Denpasar, Senin (2612/2022)

Mengawali paparannya, Ny. Putri Koster menyampaikan, sebagai sayap organisasi MDA yang terbentuk pada 17 September 2020, PAKIS Bali fokus pada upaya konsolidasi dalam mengemban amanat Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali yang diperkuat dengan aturan turunan berupa Peraturan Gubernur. Keberadaan PAKIS Bali di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat adat, tradisi, agama, budaya dan kearifan lokal. Sebagai wadah krama istri yang terbentuk pertama kalinya ini, PAKIS Bali selama dua tahun fokus pada konsolidasi intern dan melaksanakan sosialisasi agar keberadaan PAKIS lebih dikenal Krama Bali.

Wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri menambahkan dengan mendapat dukungan dari Pemprov Bali melalui Dinas PMA, PAKIS Bali merancang sejumlah program yang mendukung pemerintah, khususnya dalam kaitan pelestarian seni, budaya, adat dan tradisi. Namun demikian, selaku manggala utama, ia memberi batasan agar jajaran PAKIS Bali tak masuk terlalu jauh pada hal-hal teknis yang bersifat sensitif. Kita tidak menyusun program yang menyamakan keragaman yang kita miliki, mengingat setiap desa adat di Bali memiliki desa, kala, patranya masing masing .

Bunda Putri menambahkan PAKIS Bali lebih konsen pada upaya meluruskan hal-hal yang dinilai mengalami pergeseran. Ia lantas mencontohkan penggunaan Tari Rejang yang belakangan dinilai agak melenceng. Menurut pengamatannya, belakangan seolah ada penyeragaman dan di mana-mana yang ditarikan adalah Rejang Renteng. Jika tak disikapi, ia khawatir keberadaan Tari Rejang spesifik yang dimiliki desa tertentu lambat laun akan terlupakan dan punah. Selain itu sering terjadi Tari Rejang ditampilkan sebagai tari sambutan ataupun kegiatan di luar ritual keagamaan, padahal tari rejang merupakan salah satu Tari Wali yang ditarikan serangkaian upacara agama.

Selain penekanan pada penguatan adat budaya dan tradisi, PAKIS Bali juga mendukung program prioritas yang merupakan penjabaran dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Salah satu program yang mendapat perhatiannya adalah pengelolaan sampah berbasis sumber. Perempuan yang dikenal memiliki segudang talenta ini terus membangun koordinasi dengan pihak terkait agar ada aturan yang mewajibkan umat tidak meninggalkan sampah di pura.

Pada bagian lain, perempuan yang juga selaku Ketua TP PKK Provinsi Bali ini menyinggung makna seragam hitam dengan selendang poleng yang dikenakan pengurus PAKIS. Dijelaskan olehnya, hitam adalah warna kehidupan karena identik dengan Dewa Wisnu sebagai pemelihara alam semesta beserta seluruh isinya. Sedangkan selendang poleng (hitam putih) melambangkan keharmonisan. Demikian pula halnya dengan semboyan PAKIS Bali Satya Sadya dan Sayaga, dimana Satya bermakna kesetiaan terhadap tanah kelahiran, adat istiadat, seni, budaya. Sedangkan Sadya bermakna tulus ikhlas dan sayaga mengandung makna siap selalu.

Sementara itu, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali IGAK Kartika Jaya Seputra menyebut PAKIS Bali sebagai ‘bayi ajaib’ karena begitu lahir sudah bergerak dan berlari sangat cepat. “PAKIS ini luar biasa, sudah sangat padat kegiatannya dalam mendukung penguatan desa adat,” pungkasnya.

Kadis PMA juga menambahkan bahwasannya dalam penguatan pelaksanaan program program kerja dari PAKIS Bali, Pemprov Bali menggelontorkan sejumlah anggaran dalam mendukung kegiatan PAKIS sebagai upaya kita bersama dalam menjaga kelestarian adat, budaya, tradisi serta kearifan lokal kita yang adi luhung.

Skip to content