Muncul Varian Baru Covid-19, Satgas Siapkan Langkah Antisipasi Melalui SE No 4446 Tahun 2021

Denpasar – Temuan virus covid -19 yang telah bermutasi yakni Varian Baru B.1.351 South Africa Strain dan Varian B.1.1.7 UK di Bali, ditanggapi serius oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Covid-19 Provinsi Bali. Seperti ditegaskan Ketua Harian Satgas Covid-19 Dewa Made Indra Bali melaksanakan langkah antisipasi hingga penanganan melalui SURAT EDARAN NOMOR : 4446 TAHUN 2021
TENTANG PENGUATAN TESTING, LACAK DAN ISOLASI DALAM PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
DI PROVINSI BALI pada Selasa (25/5).

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se-Bali tersebut, diarahkan untuk meningkatkan jumlah pengambilan swab minimal 1 per 1000 penduduk per minggu dan memperluas kriteria suspek COVID-19 di puskesmas berdasarkan gejala Influenza Like Illness (ILI), kehilangan indra penciuman/pengecapan, dan tiba-tiba lesu/letih/lelah/ lemah. ” Lalu dilanjutkan dengan mengambil swab pada semua kontak erat baik bergejala maupun tidak bergejala untuk dilakukan pemeriksaan swab berkisar 25-30 orang untuk satu kasus konfirmasi,” Jelas Dewa Indra, yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bali tersebut.

Selain itu, Dewa Indra juga menginstruksikan untuk melaksanakan entry test untuk semua kontak erat, kasus suspek/probable, dilakukan pada hari pertama karantina dengan rapid test antigen maupun RT- PCR. ” Bila hasil pemeriksaan negatif, dilanjutkan pemeriksaan swab RT-PCR pada hari ke 5 (exit test). Hasil exit test negatif maka dinyatakan selesai masa karantina, ” Jelas birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini. ” Juga untuk selalu emastikan selama masa karantina dilakukan pemantauan secara ketat oleh Satgas COVID-19 dan petugas kesehatan,” Imbuhnya.

Sebagai langkah berikutnya, Sekda Dewa Indra mengarahkan untuk semakin memperkuat basis data dengan cara semua kegiatan pencatatan dan pelaporan mempergunakan web pendataancovid.baliprov.go.id yang telah disempurnakan. ” Yang terakhir, Mengumpulkan semua spesimen pemeriksaan RT-PCR yang positif dengan CT Value < 30 di laboratorium PCR untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” Tutupnya.

Skip to content