Keluar 10 Besar Peringkat Teringgi Penyebaran Covid-19, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Tetap Waspada

Denpasar – Adanya tren peningkatan penyebaran Covid-19 belakangan ini patut terus diwaspadai dan diantisipasi, terlebih dari data yang ada, kemunculan kasus baru penularan pandemi ini sebagian besar tanpa menunjukkan gejala sakit atau orang tanpa gejala (OTG).

Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya-upaya pengendalian untuk tetap menekan penyebarannya, sehingga walaupun ada peningkatan namun jumlahnya relatif sedikit. Ini terbukti dari persentase jumlah penyebaran di Bali yang awalnya masuk 10 besar tertinggi se-Indonesia, saat ini sudah mulai bergeser ke posisi 13.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan hal itu saat menggelar jumpa pers bersama para awak media massa di Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Senin (8/6). Pada kesemoatan itu, Gubernur Bali juga menyampaikan beberapa imbauan yang perlu dipedomani masyarakat guna mencegah penularan Covid-19.

Ia menyebutkan, bercermin dari penilaian tersebut, Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan fungsinya memandang perlu untuk terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan disiplin melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Ini penting, karena berdasarkan fakta yang terlihat di lapangan, disiplin masyarakat cenderung mulai menurun, sehingga dikhawatirkan dapat meningkatkan penyebaran pandemi secara drastis, katanya, menandaskan.

“Kondisi pandemi Covid-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paros, sagilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain dan tiada bukan, adalah demi kepentingan dan keselamatan kita bersama. Ini tidak bisa dihadapi secara individu, atau hanya oleh pemerintah semata, semuanya harus bersinergi. Menghadapinya, sedikit pun kita tidak boleh merasa bosan, tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan, sing dadi bengkung lan maboya,” ujar Gubernur Koster.

Penyebaran Covid di Bali yang salah satunya diawali oleh para pelaku perjalanan seperti pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali, menurut Gubernur Koster menjadi dasar pemetaan langkah-langkah penanganan selama ini, yang kemudian terbukti mampu menekan angka penyebaran.

“PMI yang pertama dipulangkan itu sekitar awal Pebruari, dan seperti diketahui saat itu Indonesia dan Bali khususnya belum menerapkan status tanggap darurat Covid-19. Mereka saat itu hanya diperiksa berdasarkan surat keterangan yang dibawa dan hanya diperiksa suhu tubuh, yang awalnya statusnya negatif, sudah berinteraksi dengan keluarga, tiba-tiba terdeteksi positif, dan salah satunya menjadi pencetus penyebaran di Bali. Pemerintah pun langsung bergerak memetakan mereka yang jumlahnya sekitar 4.800 orang, dan melakukan tes. Sehingga penyebarannya bisa diminimalisir,” ujarnya seraya menjelaskan saat ini Pemprov Bali terus memperketat pemeriksaan di pintu-pintu masuk Bali dengan menerapkan kebijakan, antara lain setiap pelaku perjalanan melalui jalur udara harus membawa hasil uji Swab dan untuk pelaku perjalanan melalui jalur laut harus menunjukkan hasil rapid test yang negatif.

“Setiap orang yang masuk Bali lewat udara harus menyertakan uji Swab, kalau belum melakukan tes Swab di daerahnya, ya tidak boleh masuk Bali. Begitu pula untuk jalur laut, harus membawa surat keterangan hasil rapid tes. Kalau yang belum bawa, langsung kita rapid di tempat. Setiap harinya ribuan orang dirapid di Gilimanuk. Para ASN Pemprov Bali ditugaskan secara bergilir untuk melaksanakan penjagaan, pendataan dan pemeriksaan secara ketat di sana,” kata Gubernur yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Melanjutkan imbauannya, Gubernur Koster merinci kembali upaya-upaya yang wajib dilaksanakan secara disiplin oleh masyarakat, di antaranya pelaksanaan sektor pendidikan untuk sementara masih tetap dilaksanakan di rumah, membatasi keramaian seperti melarang kegiatan tajen, melarang operasional objek wisata dan hiburan malam, kegiatan adat dan agama maksimal oleh 25 orang, membatasi perjalanan keluar daerah khususnya daerah yang masuk zona merah. Begitu pula untuk kegiatan di luar rumah diharapkan tetap dibatasi hanya untuk hal-hal penting. Kalau terpaksa harus melaksanakan kegiatan di luar rumah, diharapkan tetap tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19, yaitu selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Kondisi fisik yang sehat setiap orang sebagai awal benteng pertahanan terjangkitnya Covid-19, diharapkan Gubernur Koster dapat terjaga dengan selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara: meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti vitamin, madu, ramuan tradisional, dan lain-lain; mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi; berolahraga secara teratur; dan bristirahat dengan cukup.

Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Gubernur Koster juga menyampaikan imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Bali, untuk meningkatkan sinergi dalam upaya penanganan pandemi ini. Para bupati/wali kota diharapkan lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan Covid; dengan tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan restoran; serta selalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi Bali dalam menangani masalah Covid-19.

“Saya berharap kepada para bupati/wali kota untuk lebih tanggap, lebih berani, cepat dan lebih tegas jangan sampai lengah, tidak boleh rileks terhadap kejadian-kejadian di wilayahnya, karena saya lihat ada kecenderungan semangat yang menurun dengan meningkatnya kejadian di wilayahnya,” kata Gubernur Koster sembari menyatakan imbauan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Skip to content