Gubernur Wayan Koster Luncurkan Pemberlakuan Kontribusi Wisman untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali


Wisman Belgia, Korea, Australia, Canada, USA, Inggris, Swiss, Swedia, dan Belanda Sambut Kebijakan Gubernur Koster dan Langsung Berkontribusi Melalui Aplikasi LoveBali

Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi meluncurkan pemberlakuan Kontribusi Wisatawan Mancanegara untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali melalui Aplikasi
‘LoveBali’ pada, Jumat (Sukra Umanis, Merakih), 29 Juli 2022 bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Konsul Jenderal
dan Perwakilan Negara Sahabat, Kepala OJK Regional Bali, Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bali, Direktur Utama PT. BPD Bali, Ketua KADIN Bali, Ketua GIPI Bali, seluruh Ketua Asosiasi
Pariwisata, Pimpinan Maskapai Penerbangan, hingga disaksikan oleh wisatawan dari berbagai Negara yang hadir di Peninsula, Nusa Dua, Badung.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwa Pembangunan Bali diselenggarakan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju
BALI ERA BARU, yang mengandung makna menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala
menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, yang
dilaksanakan melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Bali Era Baru, kata Gubernur Wayan Koster diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Manusia, dan
Kebudayaan Bali bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, yang meliputi: 1) Atma Kerthi, Penyucian
dan Pemuliaan Atman/Jiwa; 2) Segara Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut; 3) Danu Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; 4) Wana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan
Tumbuh-tumbuhan; 5) Jana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan 6) Jagat Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi inilah yang diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai aspek pembangunan Bali, sebagai gerakan perubahan untuk mengkonservasi Alam, Manusia, dan
Kebudayaan Bali. “Gerakan ini sekaligus untuk membangun fondasi kepariwisataan Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi
PDI Perjuangan ini seraya menyatakan gerakan berupa terobosan inovatif untuk menjaga ekosistem alam yang bersih dan harmonis dilakukan dengan berbagai upaya, yaitu 1) kebijakan pembatasan
timbulan sampah plastik sekali pakai yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018; 2) menyelenggarakan sistem pertanian organik yang diatur dengan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019; 3) kebijakan Bali Energi Bersih yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019; 4) penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019; dan 5) kebijakan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.

Dalam rangka menyelenggarakan pembangunan yang berkualitas, diperlukan Sumber Daya Manusia Bali Unggul, yang ditempuh dengan berbagai upaya, yaitu: pertama, pemenuhan pangan yang
sehat dan berkualitas; kedua, pemenuhan layanan kesehatan yang berkualitas; ketiga, peningkatan akses dan kualitas pendidikan; dan keempat, menerapkan tata-titi kehidupan masyarakat Bali
berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Bali juga disebutkan orang nomor satu di Pemprov Bali ini memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya yang meliputi berbagai unsur berupa adat-istiadat, tradisi, seni budaya, dan
kearifan lokal. Anugerah Hyang Pencipta berupa kekayaan ini harus dipelihara dengan sekuat-kuatnya melalui berbagai kebijakan untuk memperkuat dan memajukan kebudayaan Bali
agar tetap kokoh dan lestari dalam menghadapi arus deras dinamika perkembangan zaman lokal, nasional, dan global. “Selain membutuhkan ekosistem alam yang sehat, sumber daya manusia
yang unggul, dan budaya yang indah, penyelenggaraan kepariwisataan Bali, juga memerlukan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terkoneksi dan terintegerasi,” ungkap Gubernur Bali
sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Saat ini, Bali masih sangat tertinggal dalam pembangunan infrastruktur dibandingkan dengan negara tetangga, sehingga kurang mampu bersaing. Oleh karena itu, saat ini, Saya tengah
gencar membangun infrastruktur, yaitu berupa: Jalan Shortcut yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan; Pelabuhan Segitiga Sanur-Denpasar, Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul –
Nusa Penida; dan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. “Bersamaan dengan pembangunan itu, Saya juga sedang membangun Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung dan
Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Kabupaten Buleleng,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut apresiasi tepuk tangan seraya menyampaikan ini merupakan pembangunan
sangat monumental yang akan menjadi daya tarik pariwisata baru berkelas dunia. Bahkan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali yang sedang dibangun, dirancang melebihi 5 Tower terkenal di dunia,
seperti Menara Eiffel, Tokyo Tower, Toronto Tower, Macau Tower, dan Fernsehturm Tower.

Keseluruhan upaya pembangunan Bali khususnya yang berkaitan dengan melindungi ekosistem alam yang bersih, sumber daya manusia yang unggul, budaya yang indah, dan infrastruktur yang
berkualitas, benar-benar memerlukan sumber pendanaan yang memadai. Keterbatasan sumber pendanaan yang ada saat ini, memerlukan sumber pendanaan baru sesuai dengan potensi yang
ada, melalui wisatawan mancanegara yang peduli dan mencintai Bali. “Itulah sebabnya, Saya harus mengambil pilihan kebijakan yang paling memungkinkan, yaitu: memberlakukan kontribusi
wisatawan mancanegara, yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020. Dimana kontribusi bersifat sukarela dalam bentuk barang atau dalam bentuk uang,” kata
Gubernur Bali asal Desa Semburan, Buleleng ini.

Dana kontribusi yang terkumpul, lebih lanjut disebutkan Wayan Koster akan dikelola secara profesional dengan prinsip keterbukaan dan akuntabel, yang penggunaannya akan
diprioritaskan untuk pelindungan lingkungan alam, budaya, dan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing penyelenggaraan kepariwisataan Bali guna melayani wistawan
mancanegara yang berkunjung ke Bali.

Sejalan dengan itu, mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan Masyarakat Bali, dengan segala kerendahan hati dan penuh rasa hormat, Saya menghimbau para wisatawan mancanegara dari
berbagai negara yang sungguh-sungguh menyayangi dan mencintai Bali, berkenan mendukung kebijakan ini, dengan berkontribusi secara sukarela, berapa pun besarnya. “Bali adalah milik Kita bersama, milik masyarakat dunia, sepantasnya terpanggil, bergotong-royong dalam suatu tanggung jawab mulia untuk bersama-sama memelihara keindahan alam dan budaya Bali, serta keramah-tamahan masyarakatnya. Bagi yang menyayangi Bali, bagi yang mencintai Bali, Saya yakin setuju untuk berkontribusi,” tutup Gubernur Bali, Wayan Koster sembari mengucapkan terima kasih.

Dengan diluncurkannya program Kontribusi Wisatawan Mancanegara (Wisman) untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali, para Wisman yang hadir di Peninsula, Nusa Dua,
Badung dari negara Belgia, Korea, Australia, Canada, USA, Inggris, Swiss, Swedia, Belanda sangat menyambut kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang diwujudkannya dengan memberikan
kontribusi secara langsung melalui aplikasi ‘LoveBali’.

Skip to content