Gubernur Koster Tinjau Vaksinasi Penyandang Disabilitas dan ODGJ di Desa Getakan, Sekaligus Serahkan Paket Sembako

KLUNGKUNG – Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau kegiatan vaksinasi untuk  Penyandang  Disabilitas  dan  ODGJ  (Orang  Dalam  Gangguan  Jiwa)  di Balai Banjar Dusun Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, pada, Jumat (Sukra Paing, Sinta) tanggal 3 September 2021.

Tinjauan yang dilakukan Gubernur Bali pada Pukul 07.30 Wita ke lokasi vaksinasi di wilayah Kecamatan Banjarangkan tersebut, sebagai bentuk keseriusan  agar  penyandang  disabilitas  yang  termasuk  kelompok  rentan harus   segera   mendapatkan   prioritas   untuk   divaksin.   Sehingga   proses vaksinasi ini bisa cepat diakselerasi, dan diharapkan selesai pada akhir September 2021 untuk dosis kedua.

“Kita  bersyukur  mendapatkan  vaksin  Sinopharm  untuk  penyandang disabilitas yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Staf Khusus  Kepresidenan.  Untuk  itu,  program  vaksinasi  ini  harus  bisa  selesai pada  akhir  September  2021,  karena  vaksin  Sinopharm  akan  kadaluwarsa pada bulan Oktober 2021,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini saat didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya dihadapan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dan Ketua TPP Kabupaten Klungkung, Ny Ayu Suwirta.

Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Bali ini sempat mengundang daya tarik  para  warga  yang  sedang mengantar  salah  satu  anggota  keluarganya untuk mendapatkan vaksin Sinopharm. Sehingga dengan Protokol Kesehatan yang  ketat, Gubernur  Koster  langsung  mengajak  penyandang  disabilitas  di Desa Getakan berbincang sekaligus memberikan semangat. Salah satu penyandang disabilitas yang diajak berbincang bernama I Made Sudiantara (36) yang mengalami keterbelakangan mental.

Diakhir   kunjungannya,   Gubernur   Bali   asal   Desa   Sembiran   Buleleng   ini meminta seluruh peserta vaksinasi untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker. “Saya minta agar selalu  disiplin  menerapkan  Prokes,  agar  Kita  terhindar  dari  penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Bali seraya menyerahkan bantuan paket sembako kepada penyandang disabilitas yang bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta PT. Pengadaian (Persero).

Sebelumnya,   berdasarkan   informasi   yang   didapatkan   dari   Kantor   Desa Getakan bahwa sasaran vaksinasi untuk penyandang disabilitas ini berjumlah 47 Orang dengan memiliki 5 jenis kecacatan, seperti 1). Cacat Tubuh sebanyak 20 orang; 2). Cacat Mental sejumlah 12 orang; 3). Tuna Wicara 8 orang; 4). Tuna Netra 6 orang; dan 5). Bibir Sumbing 1 orang. Kemudian, 47 orang ini sebagian besar merupakan penyandang disabilitas yang produktif dengan memiliki pekerjaan atau berprofesi sebagai petani, karyawan swasta, pelajar, industri, buruh, pedagang hingga tercatat sebagai pensiunan.

Selain penyandang disabilitas yang mendapatkan vaksin Sinopharm, tercatat juga ada 1 warga ODGJ di Desa Getakan yang turut mendapatkan vaksin pada tanggal 3 September 2021.

Skip to content