Gubernur Bali, Wayan Koster Dihadapan 135 Negara Gemakan Nilai Sad Kerthi Guna Selamatkan Alam Dari Bahaya Merkuri


Dihadiri Lebih dari Seribu Orang, Gubernur Koster Ucapkan Terimakasih Dipilihnya Bali Sebagai Tuan Rumah Konvensi Minamata

Nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang menjadi pondasi dalam
pembangunan Bali guna terwujudnya keharmonisan Alam, Manusia, dan
Kabudayaan Bali menggema dalam acara Konvensi Minamata tentang Merkuri
Tahun 2022 (The 4th Conference of the Parties to the Minamata Convention on
Mercury) yang dihadiri lebih dari 1.000 orang dari 135 negara di Bali Nusa
Dua Convention Center (BNDCC), saat Gubernur Bali, Wayan Koster
memberikan sambutan pada, Senin (Soma Umanis, Watugunung), 21 Maret
2022.

Konvensi Minamata tentang Merkuri Tahun 2022 juga dihadiri langsung
oleh Executive Director of the United Nations, Ms.Inger La Cour Andersen,
Executive Secretary of the Minamata Convention, Ms. Monika Stankiewicz,
dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti
Nurbaya.

Nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang tertuang dalam visi Nangun Sat
Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju
Bali Era Baru, lebih lanjut dijelaskan oleh Gubernur Bali bahwa nilai-nilai
kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi: 1) Atma Kerthi yang bermakna Penyucian
dan Pemuliaan Atman/Jiwa; 2) Segara Kerthi yang bermakna Penyucian dan
Pemuliaan Pantai dan Laut; 3) Danu Kerthi yang bermakna Penyucian dan
Pemuliaan Sumber Air; 4) Wana Kerthi yang bermakna Penyucian dan
Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; 5) Jana Kerthi yang bermakna Penyucian dan
Pemuliaan Manusia; dan 6) Jagat Kerthi yang bermakna Penyucian dan
Pemuliaan Alam Semesta.

Sebagai implementasi dari visi tersebut, telah dilaksanakan kebijakan dan
program yang harmonis terhadap Alam, antara lain, yaitu: 1) Pembatasan
Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang diatur dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018; 2) Kebijakan Pengelolaan Sampah
Berbasis Sumber yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47
Tahun 2019; 3) Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut yang diatur
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020; 4) Pelestarian
Tanaman Endemik Bali Sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usadha,
dan Penghijauan yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 29
Tahun 2020; 5) Sistem Pertanian Organik yang diatur dengan Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019; 6) Kebijakan Bali Energi Bersih
yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019; 7)
Kebijakan tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019; 8)
Mengembangkan Industri Kesehatan Tradisional/Herbal Bali yang diatur
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019; dan 9) Pemanfaatan
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang dituangkan dalam Surat
Edaran Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2022.

Kebijakan Pembangunan Bali yang harmonis terhadap Alam, sangat sejalan
dengan upaya dunia internasional untuk menjaga lingkungan alam yang
bersih dan rendah karbon, sehingga sangat tepat menjadi agenda Konvensi
Minamata tentang Merkuri di Bali. Sebagaimana Kita ketahui bersama, bahwa
emisi dan lepasan merkuri sangat membahayakan kesehatan manusia dan
lingkungan. “Oleh karena itu, Saya sangat mendukung upaya dunia
internasional dalam pengurangan dan penghapusan merkuri demi
menyelamatkan Alam beserta isinya dari bahaya emisi merkuri yang menjadi
agenda konvensi ini,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Penyelenggaraan Konvensi Minamata yang diikuti oleh 135 negara dan
dihadiri oleh lebih dari 1.000 orang, merupakan suatu kebahagiaan bagi
Pemerintah dan masyarakat Bali sebagai bagian dalam upaya pemulihan
pariwisata Bali yang mengalami keterpurukan lebih dari 2 tahun, sejak
Pandemi Covid-19 pertama kali muncul di Bali, tanggal 10 maret 2020.

Diakhir sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan, mewakili
Pemerintah dan masyarakat Bali, Saya mengucapkan terimakasih atas
dipilihnya Bali sebagai tempat penyelenggaraan Konvensi Minamata tahun

Semoga Konvensi Minamata ini berlangsung dengan lancar dan sukses,
serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi perubahan dunia kearah yang semakin baik dalam tatanan era baru, terutama dalam mengurangi
merkuri, sehingga alam beserta isinya akan semakin sehat dan berkualitas
untuk kebahagiaan masyarakat dunia,” kata Gubernur Bali asal Desa
Sembiran, Buleleng ini sembari mengucapkan selamat datang di Bali, Pulau
Dewata yang Kita cintai bersama, dengan alam yang indah, masyarakat yang
ramah, dan memiliki kekayaan, keunikan, serta keunggulan Kebudayaan.
Matur suksma. Thank you.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Republik Indonesia, Siti
Nurbaya menyampaikan Konvensi Minamata berlangsung dari tanggal 21
hingga 25 Maret 2022 mendatang di Nusa Dua, Bali, dimana konvensi ini
merupakan agenda dua tahunan yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah
negara-negara anggota Konvensi Minamata. Tujuannya untuk mendiskusikan
dan menyepakati keputusan-keputusan dalam rangka menghadapi dampak
penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri.

Ini merupakan momentum bagi Indonesia sebagai tuan rumah Konvensi
Minamata untuk memainkan peran sentralnya dalam diplomasi lingkungan
hidup, sehingga Minamata akan menjadi forum pengambilan keputusan
terhadap beberapa isu yang belum mencapai konsensus. Di antaranya kode
HS produk-produk mengandung merkuri, lepasan merkuri, mercury waste
thresholds, dan sebagainya. “Kami harapkan peserta dari berbagai negara
mendukung langkah-langkah melindungi manusia dan lingkungan hidup dari
bahaya penggunaan merkuri,” pungkasnya.

Skip to content