Apresiasi Fashion Show “Spirit Kain Bali”, Ny. Putri Koster: Makin Banyak Masyarakat Mencintai Endek

Denpasar – Kecintaan masyarakat akan kain tenun Bali semakin meningkat. Hal tersebut menyusul Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. “Sekarang semakin banyak masyarakat yang mencintai kain endek dan semakin banyak yang menggunakan. Acara-acara seperti fashion show yang bertemakan kain tenun Bali juga semakin mendapat tempat di hati masyarakat.”

Demikian disampaikan Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat menghadiri undangan fashion show yang bertajuk “Spirit Kain Bali” dari Komunitas Cinta Kain Bali (KCKB) bertempat di Colony Creative Hub, Plaza Renon, Denpasar, Senin (18/10).

Usaha Pemerintah Provinsi Bali untuk melestarikan warisan leluhur kain tenun Bali menurutnya tidak hanya sebatas pelestarian, namun lebih dari itu, masyarakat semakin mencintai kebudayaan leluhur yang adiluhung.

“Itu adalah poin utamanya. Usaha pemerintah melestarikan tidak akan berjalan maksimal tanpa ada cinta dan bangga dari masyarakat yang memakainya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang turut juga dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Bali Ny. Widiasmini Indra serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Bali I Wayan Jarta, pendamping Orang Nomor Satu di Bali ini juga mengingatkan masyarakat untuk terus menggunakan kain endek asli Bali, yang dibuat oleh penenun Bali.

“Saya harap masyarakat kita jangan tergiur dengan harga yang murah, namun dengan kualitas yang murahan. Kain songket asli Bali dibuat juga dengan penuh cinta dan dedikasi dari para pengerajin kita. Hal itu yang tidak akan kita dapatkan dari songket bordir yang bertebaran di sana,” tutupnya seraya mengatakan pentingnya kaum muda untuk benar-benar bangga membeli serta memakai kain asli Bali tersebut.

Dalam kesempatan tersebut juga dimeriahkan dengan pertunjukan dari Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) serta pelatihan public speaking oleh Elistiani Diah.L, SE.

Skip to content