Made in Bali adalah fasilitas marketplace untuk memasarkan produk buatan UMKM, IKM dan Koperasi seluruh Bali secara online. Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 1366/2021 tentang Alokasi Belanja Pemerintah untuk Produk UMKM dan Koperasi. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi opsi pemasaran produk dan dapat meningkatkan minat konsumen lokal terhadap produk buatan Bali. Aplikasi Made in Bali dapat diakses dan dikelola langsung oleh pelaku usaha, bebas dan tanpa adanya batasan untuk berkreasi.
Aplikasi Love Bali adalah sebuah aplikasi pariwisata terintegrasi hasil kerjasama seluruh pelaku pariwisata dengan pemerintah daerah guna peningkatan sektor wisata Bali. Terdapat fitur pengenalan objek wisata, informasi event dan berita terbaru, yang diharapkan dapat menarik minat wisatawan. Wisatawan internasional juga dapat melakukan kontribusi untuk pelestarian sejarah, budaya dan alam Bali serta peningkatan sarana prasarana pada tiap objek wisata. Tersedia di playstore dan appstore.
Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di kawasan Eks Galian C Gunaksa, Klungkung (hilir Tukad Unda) merupakan sebuah mahakarya monumental pada era terkini sebagai program prioritas membangun adat istiadat, seni-budaya dan kearifan lokal Bali. Kawasan PKB ini terdiri dari berbagai fasilitas pentas seni, panggung terbuka, berbagai museum, taman ekologi, dan lain-lain. Kawasan ini diharapkan akan mampu memberi multiplier effect dan generating percepatan pengembangan wilayah Bali Bagian Timur.
Pura Agung Besakih merupakan Pura Kahyangan Jagat terpenting di Bali. Namun kawasan pura yang kurang tertata menimbulkan berbagai permasalahan seperti kemacetan, tempat parkir yang tidak memadai, sampah, stan-toko yang tidak tertata, dan lainnya. Pembangunan kawasan ini resmi dimulai sejak 18 agustus 2021, dengan harapan dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh pengunjung pura. Pembangunan yang memerlukan anggaran sebesar Rp 884 Milyar ini ditargetkan selesai bulan Desember 2022.
Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Bali merupakan bentuk kebijakan tata kelola data di Pemerintah Provinsi Bali yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, terintegrasi dan dapat dibagipakaikan antar Instansi di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.
Tol Jagat Kerthi Bali adalah tol kedua di Bali penghubung Pelabuhan Gilimanuk dan Mengwi. Jalan tol ini akan menjadi solusi dalam mengatasi jalur yang sebelumnya memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi karena banyaknya tikungan tajam dan tikungan curam yang sudah berlangsung sangat lama. Jalan tol sepanjang 96,21 km ini akan melintasi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung. Diperkirakan dapat mempersingkat waktu tempuh semula 4 - 6 jam menjadi 1,5 - 2 jam.
Pemerintah Provinsi Bali
Judul
des