Aplikasi Love Bali adalah sebuah aplikasi pariwisata terintegrasi hasil kerjasama seluruh pelaku pariwisata dengan pemerintah daerah guna peningkatan sektor wisata Bali. Terdapat fitur pengenalan objek wisata, informasi event dan berita terbaru, yang diharapkan dapat menarik minat wisatawan. Wisatawan internasional juga dapat melakukan kontribusi untuk pelestarian sejarah, budaya dan alam Bali serta peningkatan sarana prasarana pada tiap objek wisata. Tersedia di playstore dan appstore.
Tol Jagat Kerthi Bali adalah tol kedua di Bali penghubung Pelabuhan Gilimanuk dan Mengwi. Jalan tol ini akan menjadi solusi dalam mengatasi jalur yang sebelumnya memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi karena banyaknya tikungan tajam dan tikungan curam yang sudah berlangsung sangat lama. Jalan tol sepanjang 96,21 km ini akan melintasi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung. Diperkirakan dapat mempersingkat waktu tempuh semula 4 - 6 jam menjadi 1,5 - 2 jam.
Aplikasi Virtual Reality Pura Pulaki merupakan fasilitas tour virtual objek wisata "Pura Pulaki" berbentuk 3D yang dikembangkan demi mendukung promosi pariwisata digital dan pelestarian budaya. Pengguna akan mendapatkan pengalaman menarik seperti halnya mengunjungi objek wisata secara langsung meskipun via virtual. Diharapkan aplikasi ini mampu mengisi rasa keingintahuan wisatawan yang hendak menjelajah seluruh bagian pura, namun dibatasi oleh larangan memasuki areal suci bagi orang luar.
Pura Agung Besakih merupakan Pura Kahyangan Jagat terpenting di Bali. Namun kawasan pura yang kurang tertata menimbulkan berbagai permasalahan seperti kemacetan, tempat parkir yang tidak memadai, sampah, stan-toko yang tidak tertata, dan lainnya. Pembangunan kawasan ini resmi dimulai sejak 18 agustus 2021, dengan harapan dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh pengunjung pura. Pembangunan yang memerlukan anggaran sebesar Rp 884 Milyar ini ditargetkan selesai bulan Desember 2022.
Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Bali merupakan bentuk kebijakan tata kelola data di Pemerintah Provinsi Bali yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, terintegrasi dan dapat dibagipakaikan antar Instansi di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.
Pelabuhan segitiga emas yang terdiri dari Pelabuhan Sanur, Sampalan dan Bias Munjul merupakan solusi untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi melalui kelancaran akomodasi antara pulau Bali, Nusa Penida, Nusa Ceningan, dan Nusa Lembongan sebagai upaya menyeimbangkan pembangunan wilayah Bali. Pelabuhan Sampalan yang terletak di Nusa Penida ini merupakan tempat berlabuhnya kapal roro dan speed boat dari Padang Bai dan Sanur, serta menjadi salah satu pusat pariwisata di Nusa Penida.
Pemerintah Provinsi Bali
Judul
des