Pemprov Bali Dukung Pelaksanaan Kampanye Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis oleh Kementerian Kesehatan

*DENPASAR* – Direktorat Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan, melaksanakan kampanye Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) di lingkungan kampus, bertempat di Harris Sunset Road Hotel, Denpasar, Jumat (6/12/2024).
Luka psikologis dapat diartikan sebagai perasaan tidak nyaman yang berlebihan dan mengganggu aktivitas keseharian, yang disebabkan oleh kejadian berat dan penuh tekanan. Pertolongan pertama pada luka psikologis merupakan salah satu upaya promotif kesehatan jiwa untuk memberikan bantuan atau dukungan psikologis yang paling dasar dan sederhana bagi individu yang sedang mengalami kejadian yang dianggap berat dan menyebabkan luka psikologis.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, menyampaikan bahwa pertolongan pertama pada luka psikologis diberikan melalui tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan terminasi, dengan mengusung prinsip **memperhatikan, mendengarkan, dan menghubungkan**. Pertolongan pertama pada luka psikologis diharapkan dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat, termasuk di lingkungan kampus.
“Dalam tatanan perguruan tinggi, sasaran yang kami harapkan bisa menjadi *first aider* antara lain dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa, salah satunya melalui integrasi dengan program Kampus Sehat,” ungkap Imran Pambudi.
Di sisi lain, Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, dr. Ni Wayan Murdani, yang mewakili Pj. Gubernur Bali, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan kampanye Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) untuk lingkungan kampus. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh dr. Murdani, Pj. Gubernur Bali menyebutkan bahwa P3LP yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan merupakan salah satu langkah pencegahan yang sangat efektif untuk menghindari terjadinya gangguan jiwa berat.
“Orang dengan masalah kejiwaan yang tidak ditemukan dan tidak ditangani dengan baik akan berisiko mengalami gangguan jiwa berat, bahkan melakukan bunuh diri,” jelas dr. Murdani.
Lebih lanjut, dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa kesehatan jiwa merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Namun, tidak semua orang memiliki kesadaran dan pengetahuan yang cukup tentang kesehatan jiwa serta gangguan jiwa yang mungkin dialami oleh diri sendiri atau orang lain.
“Pengendalian gangguan kesehatan jiwa di Provinsi Bali telah dilakukan secara terintegrasi. Pendekatan dalam upaya kesehatan jiwa dilaksanakan melalui ranah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga November 2024, jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mendapatkan pengobatan di Provinsi Bali tercatat sebanyak 1.597 orang, dengan proporsi kasus skizofrenia tertinggi (91,8%). Kasus gangguan kecemasan, depresi, atau campuran keduanya masih sangat rendah, hanya 74 orang (4,7%) dari seluruh ODGJ.