Pemerintah Provinsi Bali Laksanakan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Turyapada Tower
Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah menginformasikan bahwa tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum telah memasuki tahap *Konsultasi Publik* untuk rencana pembangunan *Taman Teknologi “Turyapada Tower” Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali* yang berlokasi di *Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Tahapan ini dilaksanakan sesuai mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana diatur dalam **Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021*.
*Konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses persiapan pengadaan tanah yang dilaksanakan sebagai ruang dialog dan komunikasi dengan masyarakat, khususnya pihak yang berhak dan masyarakat yang terdampak, guna memperoleh masukan, tanggapan, serta persetujuan atas rencana lokasi pembangunan dimaksud.*
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali mengundang pemilik tanah dan/atau bangunan pada rencana lokasi pembangunan untuk hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik yang akan dilaksanakan pada *Selasa, 14 April 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di kawasan Turyapada Tower, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Pemberitahuan ini tertuang dalam **Pemberitahuan Konsultasi Publik Nomor 014/100/TimPersiapan/IV/2026* tertanggal *2 April 2026. Detail data bidang tanah dapat dilihat di **Kantor Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng*.
Pemerintah Provinsi Bali berharap pelaksanaan konsultasi publik ini dapat berjalan lancar dengan partisipasi aktif masyarakat, sehingga rencana pembangunan Turyapada Tower sebagai bagian dari penguatan infrastruktur komunikasi dan pengembangan Bali Smart 6.0 Kerthi Bali dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.PEMBERITAHUAN-KONSULTASI-PUBLIK
