Paparkan Capaian Kinerja Triwulan Kedua, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Intensifkan Strategi 4K untuk Kendalikan Inflasi

Jakarta – Memangku jabatan sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Bali sejak 5 September 2023, S.M. Mahendra Jaya menyampaikan capaian kinerja triwulan kedua periode 5 Desember 2023 – 5 Maret 2024. Paparan disampaikan secara langsung di hadapan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (20/3/2024).

Capaian Pj. Gubernur Mahendra Jaya pada triwulan kedua masa jabatannya mencakup 10 aspek yaitu pengendalian inflasi, penanganan stunting, BUMD, pelayanan publik, penanganan pengangguran, penuntasan kemiskinan ekstrem dan pengentasan kemiskinan, kesehatan, anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan.

Dalam pengendalian inflasi, Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengintensifkan strategi 4K yaitu memastikan Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi rantai pasok dan Komunikasi yang efektif. Lebih jauh ia menjabarkan, untuk memastikan ketersediaan pasokan, dilakukan pemantauan harga dan pasokan komoditas strategis setiap hari melalui aplikasi SiGapura. Selain itu, dilaksanakan pula operasi pasar/pasar murah secara insidentil sesuai kebutuhan dan optimalisasi peran Perumda Pangan Provinsi Bali dan Paiketan Perumda Pangan se-Bali.

Berikutnya untuk menjamin keterjangkauan harga, Pemprov Bali menyalurkan bantuan benih/bibit dan pemberian subsidi pupuk organik Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (GENTA PATEN) serta pembinaan dan pendampingan kepada petani dan nelayan untuk meningkatkan produktivitas. Lalu untuk menjamin kelancaran distribusi rantai pasok, dilaksanakan rehabilitasi jalan penghubung wilayah kabupaten/kota, pemantauan arus distribusi pangan yang ke luar dan masuk wilayah Bali, pemanfaatan perdagangan digital berupa e-katalog hingga mendorong percepatan pembangunan pasar induk bekerjasama dengan Bank Indonesia.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga menjaga efektivitas komunikasi melalui pelaksanaan High Level Meeting serta Rakor dan Monev TPID. Digelar pula capacity building TPID Provinsi, digitalisasi berupa penyampaian informasi harga dan neraca pangan pada aplikasi SiGapura dan pasar-pasar tradisional hingga publikasi harga dan neraca pangan SiGapura melalui berbagai media. Melalui berbagai upaya tersebut, laju inflasi Bali pada bulan Februari 2024 terkendali pada kisaran 2,98 (YoY).

Selanjutnya dalam penanganan stunting, diterapkan pergerakan aksi gizi melalui aktivitas fisik (jalan santai, senam) dengan melibatkan Pelajar SMP dan SMA/K se-Bali. Ada pula sarapan bersama (konsumsi buah dan sayur) dengan melibatkan Pelajar SMP dan SMA/K se-Bali yang dibarengi screening kesehatan pelajar putri. “Kami juga ada program pemberian tablet tambah darah di sekolah setiap minggu yang diawasi oleh Puskesmas,” ujarnya.

Masih dalam penanganan stunting, ada aksi bumil sehat melalui screening kesehatan, edukasi gizi seimbang, makan buah bersama, senam hamil, pemberian paket makanan tambahan hingga sosialisasi gerakan bumil sehat melalui media. Aksi lainnya yaitu Posyandu aktif, pergerakan cegah stunting hingga Jambore kader. Sementara penuntasan kemiskinan ekstrem dilaksanakan dengan pola “Ngrombo” melibatkan filantropis, orang tua asuh dan stakeholder lainnya.

Selain pengendalian inflasi, penanganan stunting dan penuntasan kemiskinan ekstrem, Mahendra Jaya juga memaparkan perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), upaya penguatan pelayanan publik, penanganan pengangguran, kesehatan, anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah yaitu Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Plh. Kepala BPKAD Bali I Wayan Serinah, Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gede Anom, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada dan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah, yang meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Masing-masing penjabat kepala daerah diwajibkan menyampaikan bahan paparan yang terdiri dari 106 indikator dan 10 indikator prioritas sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo. Poin-poin penting ini menjadi tolak ukur evaluasi kinerja penjabat kepala daerah.

Skip to content