Hadiri Peringatan HARSIARNAS ke-93, Ibu Putri Koster Pesankan Penyedia Informasi untuk Menjaga Integritas dan Kualitas Siaran

DENPASAR – Ibu Putri Koster, sebagai penerima lifetime achievement dari KPID Bali, mengucapkan rasa bangganya terhadap para jurnalis, pembawa acara, dan penyedia informasi yang berperan mengedukasi serta menyajikan siaran positif berdasarkan data dan fakta yang terjadi.

Menurutnya, sebuah berita atau siaran akan memiliki nilai dan kualitas apabila yang disajikan memberikan informasi yang jelas, transparan, dan sesuai dengan kenyataan, mampu memberikan pengetahuan atau edukasi, serta menyuguhkan informasi yang cepat dan tepat,” tegasnya.

Sebagai penyedia siaran yang dipercaya oleh masyarakat luas, diperlukan kemampuan untuk terus bersaing secara sehat agar tidak muncul berita hoaks yang menyesatkan pembaca atau penonton dan berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-93 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Jumat (3/4).

Ia menambahkan bahwa sebagai penyiar yang menyampaikan informasi dan memiliki kemampuan mengolah kata secara komunikatif, diharapkan mampu menyampaikan siaran secara konstruktif, menjaga hal-hal positif, serta mendukung pembangunan berdasarkan data yang dapat mempersatukan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar insan penyiaran tidak menimbulkan polemik yang menyebabkan perpecahan akibat penyajian informasi yang tidak berimbang dan menyesatkan.

Selain itu, perkembangan media sosial yang sangat cepat menuntut setiap individu untuk mampu menjadi penyalur informasi yang tetap menjaga marwah jurnalistik, sehingga tidak mengaburkan informasi yang berkembang tanpa data dan fakta yang sebenarnya.

“Jangan sampai kita tidak mampu menjaga kapasitas dan integritas sebagai penyaji informasi, karena hal tersebut akan berdampak pada penurunan kualitas diri dan kemampuan kita sendiri. Media sosial merupakan ujian yang akan menunjukkan karakter kita melalui setiap unggahan,” imbuh Ibu Putri Koster.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Agus Astapa, menyampaikan bahwa untuk menjaga Bali tetap ajeg dan tidak terdampak tayangan yang kurang mendidik atau cenderung memecah belah, pihaknya bersama tim komisioner terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap siaran atau tayangan yang beredar, baik dari segi materi, konten, maupun gaya bahasa penyampaian.

Ia menjelaskan bahwa dari 66 radio dan 30 TV penyiaran daring hingga saat ini belum ada yang terkena sanksi karena belum ditemukan siaran yang melanggar batasan.

“Jika pun ada siaran atau tayangan yang di luar konteks dan standar, maka akan kami tegur secara lisan pada tahap pertama. Jika masih mengulang, tentu akan kami tindak tegas,” jelasnya.

Dengan mengangkat tema “Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional”, peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-93 diharapkan dapat memperkuat ketahanan informasi yang berimbang, terverifikasi, serta memiliki kualitas yang layak untuk disimak.

Pada kesempatan ini juga diserahkan sejumlah penghargaan, antara lain kepada penyiar muda berbakat radio lagu pop Bali, Gus Wisnu; penyanyi rap muda berbakat di Bali, I Gede Juna Pratama; serta penyiar program “Dagang Gantal”, Ketut Camplung dan Gede Tomat, yang berperan dalam melestarikan komunikasi berbahasa Bali melalui siaran radio.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada sepuluh penyanyi dengan lagu terbaik dan inspiratif.