Gubernur Koster: PLTS 1.000 MWp Wujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih Paling Lambat 2030

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Bali untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1.000 MWp sebagai langkah strategis mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih paling lambat pada 2030.

Program tersebut merupakan bagian dari Program PLTS nasional sebesar 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp yang secara resmi diluncurkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (25/8/2026).

Dalam program nasional tersebut, Bali memperoleh kuota PLTS sebesar 1.000 MWp. Gubernur Koster menegaskan Pemprov Bali siap mendukung percepatan program tersebut, termasuk melalui penyediaan lahan kering atau lahan tidak produktif yang dibutuhkan untuk pembangunan pembangkit energi surya.

Koster menyatakan akan menyiapkan sedikitnya 1.000 hektare lahan untuk pembangunan PLTS 1.000 MWp yang tersebar di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.

Bahkan, menurut Koster, Bali berpeluang memperoleh tambahan kuota hingga 1.500 MWp. Tambahan tersebut diberikan sebagai apresiasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terhadap komitmen Pemprov Bali yang siap bergerak cepat menyediakan lahan hingga sekitar 1.500 hektare.

“Dengan Program PLTS 1.000 MWp, ditambah pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 1.550 MW berbahan bakar gas di Provinsi Bali, maka paling lambat tahun 2030 Bali sudah terwujud Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih,” kata Koster.

Dibangun Bertahap Mulai September 2026

Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke Jembrana selain meresmikan Program PLTS 100 GWp juga melakukan peninjauan terhadap lokasi pembangunan PLTS di kawasan Gilimanuk.

Pembangunan awal telah dimulai pada 25 Agustus 2026 dengan kapasitas 1 MWp di atas lahan 1 hektare, sebagai bagian dari rencana pembangunan PLTS berkapasitas 321 MWp di kawasan seluas sekitar 321 hektare.

Pembangunan selanjutnya dijadwalkan mulai September 2026 dan diharapkan dapat diselesaikan pada September 2027. Seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Acara peresmian turut dihadiri Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Direktur Utama PT PLN (Persero), Direktur Utama PT Pertamina, jajaran Kementerian ESDM, jajaran PLN, Gubernur Bali, Bupati Jembrana, serta sejumlah pejabat terkait.

Sejalan dengan Kebijakan Bali Energi Bersih

Gubernur Koster menegaskan, pembangunan PLTS 1.000 MWp sejalan dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali sejak 2019 melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

Implementasinya diarahkan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Karena itu, Koster memandang program PLTS nasional yang diluncurkan Presiden Prabowo sebagai momentum penting untuk mempercepat agenda kemandirian energi yang telah menjadi arah pembangunan Bali.

Dengan pembangunan PLTS 1.000 MWp dan tambahan pembangkit berbahan bakar gas berkapasitas 1.550 MW, Bali ditargetkan tidak lagi bergantung secara berkelanjutan pada sumber energi dari luar Bali untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan generasi penerus.

Bali Dorong Penggunaan Energi Bersih Terbesar

Koster menilai dimulainya Program PLTS 1.000 MWp akan menjadi tonggak penting bagi transformasi energi di Bali.

Menurutnya, Bali berpotensi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan energi baru terbarukan dengan kapasitas besar melalui pembangunan PLTS 1.000 MWp.

Program tersebut diharapkan secara bertahap mengurangi hingga mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan dan ketergantungan terhadap bahan bakar impor.

Pada saat yang sama, pemanfaatan energi surya sebagai sumber energi bersih dari dalam negeri diharapkan dapat membuat biaya energi menjadi lebih murah, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mendukung kesehatan masyarakat.

“Dengan dimulainya Program PLTS 1.000 MWp, maka Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Energi Baru Terbarukan dengan kapasitas terbesar,” ujar Koster.

Perkuat Daya Saing Pariwisata Bali

Kemandirian energi berbasis energi bersih, lanjut Koster, tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan listrik masyarakat. Program tersebut juga memiliki dampak strategis terhadap masa depan pariwisata Bali.

Sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali membutuhkan ekosistem lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Karena itu, penggunaan energi terbarukan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus memperkuat daya saing destinasi.

Program PLTS 1.000 MWp diharapkan dapat meningkatkan kualitas, daya saing, dan ketangguhan pariwisata Bali dalam menghadapi dinamika global.

Dibahas Cepat, Disetujui Presiden

Koster mengungkapkan, keputusan Bali mendapatkan kuota Program PLTS 1.000 MWp melalui proses pembahasan yang berlangsung sangat cepat.

Pembahasan dilakukan dalam rapat antara Gubernur Bali bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta pejabat tinggi Kementerian ESDM pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Pembahasan tersebut kemudian mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (23/8/2026).

Koster menyampaikan bahwa percepatan proses tersebut menjadi bagian dari momentum besar untuk mewujudkan kemandirian energi Bali.

“Berkat restu Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, dan Leluhur Bali, serta berlandaskan pada niat baik, tulus, dan lurus, sehingga proses pembahasan berjalan dengan sangat cepat, lancar, dan sukses dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih,” kata Koster.

Atas kebijakan tersebut, Gubernur Koster mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Bali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo atas kebijakan memberikan kuota Program PLTS 1.000 MWp yang didedikasikan bagi masyarakat Bali.

Koster menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali akan menjalankan komitmen tersebut dengan mempercepat penyediaan lahan dan mendukung seluruh proses pembangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, Program PLTS 1.000 MWp diharapkan menjadi salah satu tonggak utama dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih sekaligus memastikan pembangunan Bali berjalan berkelanjutan bagi generasi masa kini dan generasi penerus.