Gubernur Koster dan PLN Percepat Pengembangan Infrastruktur Listrik Berbasis Energi Terbarukan di Bali

JEMBRANA — Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Percepatan Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan Berbasis Energi Terbarukan di Provinsi Bali. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya kemandirian energi Bali sekaligus memperkuat ekosistem pariwisata yang bersih dan berkelanjutan.

Penandatanganan kesepakatan berlangsung pada Selasa (25/8/2026), bertepatan dengan kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Site Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, untuk meninjau Program PLTS 100 GWp setelah meluncurkan dan melakukan groundbreaking program energi ramah lingkungan tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, serta sejumlah pejabat terkait.

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas kebijakan pengembangan energi surya yang telah diluncurkan di Bali. Menurutnya, program tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat implementasi kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bali, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang telah meluncurkan kebijakan program PLTS 100 GWp di Provinsi Bali,” ujar Koster.

Ia menjelaskan, alokasi awal untuk Bali dalam program tersebut mencapai 1.000 GWp. Kebijakan Presiden tersebut selanjutnya dilaksanakan oleh Kementerian ESDM dan dieksekusi oleh PT PLN (Persero).

Bali Mandiri Energi Sudah Dirancang Sejak 2019

Koster menegaskan, pengembangan energi bersih bukanlah gagasan baru bagi Bali. Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang dituangkan dalam Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019.

Menurut Koster, program tersebut sebenarnya telah dirancang sejak 2019, namun pelaksanaannya belum berjalan optimal akibat situasi yang kurang kondusif selama pandemi COVID-19.

Kini, menurutnya, terdapat momentum yang tepat untuk kembali mengakselerasi kebijakan tersebut setelah Presiden Prabowo meluncurkan program pengembangan PLTS.

“Program ini sebenarnya sudah dirancang sejak tahun 2019 lalu, namun belum berjalan optimal karena situasi saat itu kurang kondusif akibat ada pandemi COVID-19. Sekarang ada momentum yang tepat, Bapak Presiden RI telah meluncurkan program ini, sehingga akan segera bisa diwujudkan,” kata Koster.

Dalam percepatan program tersebut, Pemerintah Provinsi Bali memiliki peran penting, khususnya dalam penyediaan lahan. Koster menyatakan pemerintah daerah akan mengidentifikasi dan membebaskan lahan milik negara yang tidak produktif untuk dapat dimanfaatkan bagi pengembangan infrastruktur energi terbarukan.

Menurutnya, pemanfaatan aset negara yang tidak produktif tersebut diharapkan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan energi Bali.

“Tugas kami di daerah ialah membebaskan lahan milik negara yang tidak produktif dan bisa difungsikan untuk memberikan manfaat banyak kepada masyarakat, terutama kebutuhan energi yang tertuang dalam haluan pembangunan Bali 100 tahun yaitu Bali Mandiri Energi dengan Bali Energi Bersih,” jelasnya.

Energi Bersih Jadi Penopang Pariwisata Bali

Koster menilai pengembangan PLTS tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan listrik, tetapi juga memiliki dampak strategis terhadap sektor pariwisata Bali.

Sebagai destinasi wisata utama dunia, Bali membutuhkan ekosistem lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Karena itu, peralihan menuju energi baru terbarukan dinilai akan memperkuat citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang ramah lingkungan.

“Kami sudah mendapat arahan dari Bapak Menteri ESDM bersama Dirut PLN agar Bali ini menggunakan Energi Baru Terbarukan. Manfaat daripada PLTS ini tidak saja untuk memenuhi kebutuhan energi, tapi juga meningkatkan citra pariwisata Bali,” ungkapnya.

Selain lebih ramah lingkungan, Koster menilai penggunaan energi surya juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor serta menekan biaya energi.

“Bali merupakan daerah wisata utama dunia yang perlu didukung oleh ekosistem lingkungan yang bersih. Jadi ini kebijakan yang sangat bermanfaat dan program PLTS ini tidak lagi impor BBM, biayanya juga jauh lebih murah,” tegasnya.

PLN: Transformasi Energi dari Fosil ke Energi Domestik

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan program pengembangan energi surya merupakan kesempatan strategis bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian energi.

Ia mencontohkan pengembangan PLTS di Bali sebagai bagian dari transformasi sistem kelistrikan dari energi fosil menuju energi baru terbarukan, sekaligus dari sumber energi yang mahal dan bergantung pada impor menuju energi domestik yang lebih ekonomis.

“Ini suatu kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang besar. Sebagai contoh di Bali, dengan adanya 100 GWp. Untuk saat ini kami mengaplikasikan untuk tahap awal 1.000 GWp,” ujar Darmawan.

Menurutnya, melalui program tersebut sistem kelistrikan Bali akan mengalami perubahan. Ketergantungan terhadap BBM impor secara bertahap dapat digantikan dengan sumber energi domestik berbasis energi terbarukan.

“Dari energi mahal menjadi energi yang murah, dari energi fosil menjadi energi baru terbarukan,” katanya.

Darmawan menilai langkah tersebut juga sejalan dengan program Gubernur Bali Wayan Koster mengenai Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih yang menjadi salah satu penopang keberlanjutan pariwisata Bali.

Energi hijau, kata dia, diharapkan mampu mendukung pertumbuhan pariwisata Bali melalui sistem kelistrikan yang lebih andal, bersih, sekaligus ekonomis.

Penyediaan Lahan Jadi Kunci Akselerasi

Darmawan menegaskan percepatan pengembangan infrastruktur energi terbarukan membutuhkan kerja sama erat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali.

Menurutnya, salah satu kunci utama keberhasilan program PLTS adalah tersedianya lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur pembangkit.

“Untuk itu hari ini kami menandatangani program kerja sama. Akselerasi ini perlu kerja sama yang erat antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi. Karena salah satu kunci dari program PLTS ini adalah penyediaan lahan,” ujar Darmawan.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Bali dan PLN tersebut diharapkan menjadi fondasi untuk mempercepat implementasi energi terbarukan di Bali. Kolaborasi ini sekaligus memperkuat arah pembangunan Bali menuju kemandirian energi dengan energi bersih, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan daya saing pariwisata Bali di tingkat global.