Pemprov Bali Buka Seleksi Calon Anggota KPAD Periode 2026–2031
DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali membuka Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali Periode 2026–2031.
Seleksi tersebut dilaksanakan seiring akan berakhirnya masa jabatan Anggota KPAD Provinsi Bali Periode 2021–2026.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 11 hingga 25 September 2026.
Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki kepedulian serta komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Provinsi Bali.
Melalui proses seleksi ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya menjaring calon anggota KPAD yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan anak.
KPAD memiliki peran strategis dalam mendorong pemenuhan hak anak serta penguatan perlindungan anak di daerah.
Karena itu, proses seleksi diharapkan dapat menghasilkan anggota yang mampu menjalankan tugas secara profesional dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Pendaftaran Dibuka 11–25 September 2026
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, tata cara pendaftaran, serta dokumen yang diperlukan dapat dilihat pada materi pengumuman resmi.
Desain flyer informasi seleksi dapat diunduh melalui tautan berikut:
Informasi dan Flyer Seleksi KPAD Bali 2026
Pendaftaran dan penyampaian dokumen wajib mengikuti ketentuan serta jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Calon peserta diimbau memperhatikan seluruh persyaratan dan tahapan seleksi agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Calon Anggota KPAD Provinsi Bali Periode 2026–2031, masyarakat dapat menghubungi:
Dewa Ayu Eka Putri Kari
Telepon/WhatsApp: 0812-3826-7789
Pemerintah Provinsi Bali mengajak masyarakat yang memiliki kompetensi dan kepedulian terhadap perlindungan anak untuk berpartisipasi dalam proses seleksi.
Partisipasi masyarakat diharapkan turut memperkuat kelembagaan perlindungan anak serta mendukung terwujudnya lingkungan yang aman, layak, dan ramah bagi anak di Bali.