Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di kawasan Eks Galian C Gunaksa, Klungkung (hilir Tukad Unda) merupakan sebuah mahakarya monumental pada era terkini sebagai program prioritas membangun adat istiadat, seni-budaya dan kearifan lokal Bali. Kawasan PKB ini terdiri dari berbagai fasilitas pentas seni, panggung terbuka, berbagai museum, taman ekologi, dan lain-lain. Kawasan ini diharapkan akan mampu memberi multiplier effect dan generating percepatan pengembangan wilayah Bali Bagian Timur.
SiGAPURA (Sistem Informasi Harga Pangan Utama Strategis Pemerintah Provinsi Bali) merupakan suatu sistem terpusat dan terintegrasi yang berisi informasi seputar data neraca pangan dan harga komoditas/ pangan utama strategis dari masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali guna pengendalian inflasi. Segera bandingkan harga pangan/ komoditas antar kabupaten/ kota mu! Cek informasi sebaran pasar tradisional dan kumpulan berita terkini seputar perkembangan pasar seluruh wilayah Bali.
Aplikasi Virtual Reality Gamelan Bali merupakan aplikasi pengenalan dan pelestarian alat musik gamelan Bali dalam bentuk 3D yang dikembangkan demi mendukung pelestarian budaya Bali. Terdiri dari Gemelan Rindik, Kecek, Klenang, Kendang, Kempur & Gong, Gong Kemodong, Tawa-Tawa. Pengguna akan mendapatkan pengalaman menarik seperti halnya menggunakan alat musik gamelan bali secara langsung meskipun via virtual.
Kondisi wilayah Bali utara yang seringkali kesulitan untuk mendapatkan signal provider ataupun siaran televisi karena terpengaruh letak geografis, membuat masyarakatnya kesulitan dan jauh tertinggal dalam memperoleh informasi terkini. Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali diharapkan mampu mengatasi Blank Spot menjangkau 80% di wilayah Buleleng, Karangasem, dan Jembrana. Tower ini juga memiliki fasilitas multifungsi sebagai tempat pariwisata berupa planetarium, sky walk, dan lainnya.
Aplikasi Virtual Reality Pura Pulaki merupakan fasilitas tour virtual objek wisata "Pura Pulaki" berbentuk 3D yang dikembangkan demi mendukung promosi pariwisata digital dan pelestarian budaya. Pengguna akan mendapatkan pengalaman menarik seperti halnya mengunjungi objek wisata secara langsung meskipun via virtual. Diharapkan aplikasi ini mampu mengisi rasa keingintahuan wisatawan yang hendak menjelajah seluruh bagian pura, namun dibatasi oleh larangan memasuki areal suci bagi orang luar.
Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Bali merupakan bentuk kebijakan tata kelola data di Pemerintah Provinsi Bali yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, terintegrasi dan dapat dibagipakaikan antar Instansi di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.

Pemerintah Provinsi Bali
Judul
des