Direktori

Guest Statistic

Total:
1383148
Total page:
6732
Total Hr. ini:
565
Total Ming. Ini:
21774
Total bln. ini:
77323
Jum. online:
1

Exchange Rate

M. UangBeliJual
BI : 08/11/2008 01:19
CHF 9,378.929,478.78
EUR 14,028.6314,176.35
GBP 17,224.3417,405.56
JPY 11,382.9711,501.85
MYR 3,103.313,138.28
PGK 4,189.474,547.91
PHP 226.33228.81
THB 315.20318.85
USD 11,054.0011,166.00

Bab IV Faktor Penentu Keberhasilan


Penetapan faktor penentu keberhasilan ini, didasarkan kepada analisis isue-isue stategik dan pilihan dari hasil analisis faktor-faktor lingkungan internal berupa faktor kekuatan dan lemahan serta faktor lingkungan eksternal berupa peluang dan tantangan yang ada (Analisis SWOT). Faktor penentu keberhasilan (Critical Success Factors) ini, merupakan faktor-faktor yang sangat penting dari unsure-unsur pemerintahan dan masyarakat untuk menentukan keberhasilan atau kegagalan Strategi Pemerintahan Provinsi Bali dalam mencapai visi dan misiya. Faktor-faktor kunci keberhasilan ini berfungsi utnuk lebih memfokuskan Strategi Pemerintahan Provinsi Bali dalam rangka pencapaian tujuan dan misi secara efektif dan efisien.

Berdasarkan analisis faktor-faktor lingkungan internal dan eksternal,berikut ini dirumuskan faktor-faktor pententu keberhasilan sebagai berikut :

  1. Tersedianya sumber daya daya manusia yang berkualitas dan handal dalam rangka menghadapi globalisasi. Keberhasilan pencapaian visi dan misi Pemerintahan Provinsi Bali sangat dipengaruhi oleh adanya sumber daya manusia yang berkualitas dalam era globalisasi yang semakin kompetitif. Kualitas sumber daya manusia perlu diarahkan pada peningkatan penguasaan dan pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  2. Adanya keseimbangan pembangunan antar daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Faktor penentu keberhasilan ini sangat dipengaruhi dari rasionalisasi pemanfaatan sumber daya alam yang terbatas yang berwawasan lingkungan dan tekanan penduduk yang terus meningkat. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan pembangunan antar kabupaten/kota, antar pedesaan dan perkotaan. Pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi antar kabupaten/kota , antar pedesaan dan perkotaan menjadi penting, mengingat kondisi objektif Provinsi Bali masih menunjukkan adanya ketimpangan sumber daya ekonomi antar daerah, antar sektor dan golongan masyarakat.
  3. Mantapnya pelaksanaan otonomi daerah didukung oleh kerja sama antar daerah yang saling menguntungkan. Diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 yang penekanannya pada otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab di kabupaten dan kota sangat diperlukan adanya kerjasama inter dan antar daerah, regional dan internasional yang saling menguntungakan guna memantapkan kemandirian daerah.
  4. Mantapnya kesadaran dan penegakan hukum untuk mencapai stabilitas politik dan keamanan guna mendukung Bali sebagai daerah tujuan wisata. Faktor ini adalah sebagai penentu keberhasilan guna menjamin keamanan dan ketentraman serta ketertiban di dalam kehidupan masyarakat terutama untuk mendukung Daerah Bali sebagai daerah tujuan utama wisata di Indonesia.
  5. Mantapnya kebudayaan Bali didukung oleh kekokohan identitas budaya, keseimbangan sistemik dan kemampuan menangkal pengaruh yang buruk secara dinamik serta ketahanan sosial masyarakat. Faktor penentu keberhasilan ini secara konseptual, ketahanan budaya Bali merupakan kondisi sistemik dan kondisi dinamik. Bertumpu pada konsep kebudayaan yang luas mencakup ide, dimensi prilaku dan dimensi fisik maka kebudayaan Bali didasarkan kepada : (1) Ketahanan system nilai yang pada hakekatnya sebagai ketahanan dari kebudayaan yang menjadi benteng budaya paling dalam seperti nilai religius, nilai estetika, nilai solidaritas, nilai harmonis dan nilai keseimbangan; (2) Sistem Prilaku dan kelembagaan atau ketahanan structural seperti Desa Pakraman, subak, sekaa dan dadie untuk menghadapi ancaman dari luar. Ketahanan structural ini termasuk konsepsi-konsepsi antara lain Tri Hita Karana, Tri Mandala dan Tri Angga; (3) Sistem fisik yaitu keseluruhan symbol dan benda-benda budaya; (4) Sikap budaya atau ketahanan mental yang merupakan ketahanan dari apresiasi para pendukung kebudayaan Bali; (5) Fungsional yaitu ketahanan system relegi, bahasa, kesenian, organisasi social, system peralatan dan mata pencaharian serta sistem ilmu pengetahuan dan teknologi; (6) Sistemik merupakan refleksi dari kekokohan integritas atau unsure-unsur kebudayaan dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman; (7) Ketahanan dinamik, baik yang disebabkan oleh faktor eksternal, maupun internal sebagai refleksi dari kemampuan untuk menolak dan menerima unsure-unsur budaya asing.
  6. Adanya sumber-sumber pendapatan daerah yang mapan dan berkembangnya ekonomi kerakyatan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Faktor kunci keberhasilan ini didukung oleh sumber-sumber pendapatan daerah yang mapan dalam melaksanakan pembangunan. Sumber-sumber pendapatan ini baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah maupun pendapatan yang berasal dari pemberian pemerintah dan atau instansi yang lebih tinggi perlu ditingkatkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi untuk kelanjutan pembangunan terutama pembangunan ekonomi kerakyatan.
  7. Adanya aparatur pemerintah yang berkualitas dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance). Faktor penentu keberhasilan ini adalah berkaitan dengan pengembangan sistem administrasi pemerintahan dan pembangunan yang sesuai prinsip-prinsip good governance meliputi : (1) partisipasi, mendorong setiap warga untuk mempergunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung; (2) penegakan hukum mewujudkan penegakan hukum bagi semua pihak, menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat; (3) transparansi, menciptakan kepercayaan timbale balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai; (4) kesetaraan, memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan; (5) daya tanggap, meningkatkan kepekaan para penyelenggara pemerintahan terhadap aspirasi masyarakat; (6) wawasan ke depan, membangun daerah berdasarkan visi dan strategi yang jelas dan mengikutsertakan warga dalam seluruh proses pembangunan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan daerahnya; (7) akuntabilitas, meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas; (8) pengawasan, meningkatkan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibataj swasta dan masyarakat luas; (9) efisiensi dan efektifitas, menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab; (10) profesionalisme, meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah, cepat, tepat dengan biaya yang terjangkau.

Gubernur

Made Mangku Pastika

Wakil Gubernur

A.A.G.N.Puspayoga

Agenda

-
MgSnSlRbKmJmSb
   01020304
05060708091011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

Kritik & Saran

09/03/2010

m karcana
pura lokasi

22/02/2010

m karcana
bantuan perbaiki pura

10/02/2010

gopinda
pendidikan gratis

20/01/2010

Ngurah B
Ijin Sewa Kendaraan

14/01/2010

Vian
Produk Hukum

29/11/2009

i nyoman ariana
kesenbrawutan lingkungan

22/11/2009

Meriem Kheira Peillet
Berpatisipasi

13/11/2009

Ngurah suparta
masalah berita

Isi SaranArsip