
Menyikapi melonjaknya harga gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer hingga
mencapai harga Rp 30 000 / tabung yang terjadi di salah satu kabupaten
di Bali jauh dari harga eceran tertinggi (HET) tingkat pangkalan yang
ditetapkan Pemerintah sebesar Rp. 14 500 disikapi serius oleh Tim
Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali yang langsung menggelar
rapat dipimpin oleh Wagub Ketut Sudikerta di Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Provinsi Bali Selasa (24/5). Dalam kesempatan itu Wagub
Sudikerta juga menyoroti kasus pengoplosan gas elpiji yang juga banyak
terjadi dan memperburuk kualitas dari gas LPG 3 kg. Ia meminta agar TPID
se Bali melakukan sinergi dengan semua pemangku kepentingan yang ada di
Bali sehingga nantinya permasalahan elpiji tidak menyebabkan
meningkatnya inflasi agar persoalan ini tidak berimbas pada
pertumbuhan ekonomi Bali secara global. “ Pelaku pasar boleh mencari
untung dari penjualan gas, tapi jangan sampai mematikan ekonomi
masyarakat, “ imbuhnya. Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Bidang
Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali Ketut Wija
menyampaikan harga gas elpiji 3kg yang dengan harga eceran tertinggi
yang sudah ditetapkan Rp 14 500 / tabung merupakan harga yang telah
disubsidi oleh pemerintah sehingga besaran harga yang sampai ke
masyrakat harus benar benar dipantau. “ Subsidi ini menggunakan uang
rakyat, jadi jangan sampai harga elpiji yang sudah mendapat subsidi
harganya melambung tinggi, “ imbuhnya. Ketut Wija juga menyampaikan
perlu dibuatkannya mekanisme yang jelas serta aturan aturan yang tegas
mengenai alur ataupun pendistribusian dari gas elpiji tersebut baik dari
tingkat agen, pangkalan sampai akhirnya di tingkat pengecer. Ia juga
meminta agar Pertamina selaku pemegang pasar tunggal dari gas elpiji 3kg
dapat mengintensifkan pengawasan sampai ke tingkat pangkalan dan
memastikan bahwa pangkalan melepas harga ke tingkat pedagang eceran
sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan. Disamping itu, TPID tingkat
kabupaten/kota juga diminta untuk meningkatkan kinerjanya dengan
berkoordinasi dengan pihak terkait untuk turut serta memantau harga
elpiji tersebut di pasaran. “Mari kita bersinergi, pantau terus harga
LPG jangan sampai subsidi yang sudah dikucurkan pemerintah tidak
dirasakan masyarakat,’ imbuhnya. Sementara itu Kepala Bank Indonesia
Perwakilan Bali, Dewi Setiowati mengharapkan adanya perbaikan mekanisme
mata rantai penyaluran distribusi dari agen ke pangkalan lalu ke
pengecer serta menjadikan toko toko modern sebagai pangkalan penyaluran
LPG 3 kg sehingga kisaran harga akan dapat terpantau. Disamping itu Dewi
Setiowati juga menyampaikan agar harga eceran tertinggi LPG 3 kg
disosialisasikan di media masa sehingga masyarkat akan tahu berapa harga
kisaran yang semestinya dibayar oleh masyarakat untuk satu tabung gas
berukuran 3 kg tersebut. Senada dengan Dewi Setiowati, Kapolda Bali
Sugeng Priyanto menyampaikan dalam upaya menjaga kestabilan harga elpiji
perlu penyederhanaan mekanisme mata rantai penjualan agar jangan mata
rantai penjualan untuk sampai ke tingkat konsumen terlalu panjang dan
pemanfaatan media sosial untuk sosialisasi harga perlu diintesifkan
sehingga para konsumen tidak menjadi korban lonjakan harga terhadap
barang yang harganya ecerannya sudah ditetapkan oleh pemerintah. Disisi
lain pihak Pertamina yang diwakilkan oleh I Ketut Permadi Aryakumara
selaku Marketing Branch Manager Pertamina Bali – NTB menyampaikan
sesungguhnya dari segi pasokan LPG 3 kg untuk di Bali tergolong aman.
Untuk Provinsi Bali kuota LPG 3 kg yang sebanyak 54 juta tabung lebih
sudah sangat mencukupi dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarkat. Untuk
menjaga stabilitas harga, pihaknya menyarankan agar dibuatkan regulasi
yang jelas tentang banyaknya tabung yang boleh didistribusikan oleh
masing masing pangkalan sehingga pangkalan akan menyebar sehingga
hargapun akan semakin terkendali. Disamping itu Pertamina juga sudah
menggunakan SPBU sebagai tempat pangkalan penjualn gas LPG 3 kg tersebut
sehingga diharapkan bisa mambantu menjaga kestabilan harga. Permadi
juga meminta adanya sinergi yang terbangun dari semua pemangku
kepentingan untuk turut serta memantau harga elpiji tersebut mengingat
pertamina hanya memiliki hak pengawasan hanya sampai tingkat pangkalan
sehingga harga ditingkat pengecer akan lepas dari pengawasan pertamina.
“Perlu sinergitas pengawasan semua stakeholder agar harga di level
pengecer bisa ditekan, “ imbuhnya.